Red Lover

December 10, 2010

Sumpah Dokter Indonesia

Kira-kira 2 tahun lagi, 3 bulan lagi untuk masuk menjalani Co-ass, dan semoga tanpa halangan di tahun 2012 saya bisa mengucapkan sumpah ini....

Saya Bersumpah/Berjanji bahwa:
  • Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
  • Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya;
  • Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan ber­moral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya;
  • Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan;
  • Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerja­an saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter;
  • Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran;
  • Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai mana saya sendiri ingin diperlakukan;
  • Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbang an keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial;
  • Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan;
  • Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan ke­dokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan;
  • Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan memper­taruhkan kehormatan diri saya  

Sumpah Dokter Indonesia ini dimodifikasi dari Sumpah Hippokrates, dan menyesuaikan di tiap2 negara, yang dibacakan oleh seseorang yang akan menjalani profesi dokter Indonesia secara resmi. 


Didasarkan atas Deklarasi Jenewa (1948). Lafal Sumpah Dokter Indonesia pertama kali digunakan pada 1959 dan diberikan kedudukan hukum dengan Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1960. Sumpah mengalami perbaikan pada 1983 dan 1993.
 

No comments:

Post a Comment